Sumberdaya perikanan yang ada di Kabupaten Kediri menyimpan potensi sumberdaya perairan air tawar yang besar. Sumberdaya di perairan umum tersebut
menyediakan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang sangat
produktif baik sebagai sumber ekonomi dam media
komunikasi maupun pariwisata. Karena itu pengelolaan sumberdaya di perairan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan memperhatikan
keseimbangan antara konservasi dan eksploitasi, dan untuk menjamin
terselenggaranya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan yang
terpadu dan berkelanjutan perlu dilakukan kegiatan pengawasan.
Sosialisasi Pengawasan berbasis Masyarakat ini dilaksanakan oleh
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Provinsi Jawa Timur ini merupakan bentuk
penyeragaman pola fikir dan pola tindak bagi aparat pengawas perikanan
dan aparat penegak hukum lain, dalam pengawasan kegiatan pengelolaan
dan pemanfaatan SD Perairan di Kabupaten Kediri. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2012 di ruang pertemuan Dians Peternakan dan Perikanan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
kepada pengawas perikanan dan aparat penegak hukum lainnya tentang
pengawasan sumberdaya kelautan, dan mewujudkan pengawasan sumberdaya
kelautan yang efisien, efektif dan terpadu.
Peserta yang mengikuti kegiatan yang dibiayai dari dana APBN melalui
Satuan Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2012 ini berjumlah 40 (empat puluh) orang yang
terdiri dari, tokoh masyarakat, laku utama di perairan umum yang ada di seluruh Kabupaten Kediri.
Lingkup
Kegiatan Siswasmas diantaranya
A. Pembentukan
Jaringan SISWASMAS
- Kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang terdiri dari unsure tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat maritime lainnya.
- POKMASWAS dibentuk atas inisiatif masyarakat yang di fasilitasi oleh unsur pemerintahan daerah, dan di koordinir oleh seorang anggota masyarakat dalam POKMASWAS, yang berfungsi sekaligus sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah/petugas.
- Masyarakat yang menangkap ikan di perairan umum dapat merupakan anggota kelompok masyarakat pengawas.
- Kepengurusan POKMASWAS dipilih oleh masyarakat dan terdaftar sebagai anggota.
No comments:
Post a Comment