a. Kantor
Balai Benih Ikan (BBI) Pare sebagai salah satu
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Peternakan dan Perikanan, keberadaan
BBI Pare sangat penting selain mendukung dalam penyediaan kebutuhan benih ikan
yang bermutu (genetiknya jelas) selain sebagai percontohan teknologi budidaya
ikan, juga dapat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sub Sektor Perikanan. BBI dituntut untuk
lebih profesional dalam mengelolanya, mengingat fungsi ganda BBI sebagai
pembina bagi Usaha Pembenihan Rakyat (UPR) di sekitarnya.
Balai Benih Ikan (BBI) Pare merupakan salah satu Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada dibawah Dinas Peternakan dan
Perikanan Kabupataen Kediri. BBI Pare dibangun pada tahun 1979 dengan APBD
Provinsi, dan mulai beroperasi di tahun yang sama. Letak BBI pare berada di
Jalan. Puncak jaya II no 36 Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, memiliki jarak ±
20km dari pusat pemerintahan kabupaten ± 105 km dari ibukota provinsi Jawa Timur.
Luas BBI Pare keseluruhan 1,7 Ha, luas kolamnya 0,95 Ha yang terbagi menjadi 18
unit. Sumber air berasal dari sungai Sarinjing melalui saluran irigasi yang
mengalir sepanjang tahun. Komoditas ikan yang dikembangkan meliputi 5 (lima)
jenis ikan konsumsi yaitu : Gurami, Nila, Tombro/Mas, Lele, dan Tawes. Selain
itu terdapat komoditas ikan hias yang dikembangkan yaitu Koi dan Komet.
1. SARANA dan PRASARANA
Sarana prasarana yang dimiliki BBI pare
guna mendukung kegiatan pembenihan dan perbanyakan induk meliputi:
b. Aula Serba Guna
c. Laboratorium
d. Gudang pakan dan peralatan
e. Kolam
Terdapat 18
kolam yang terbagi menjadi kolam induk, kolam pemijahan, kolam pendederan, kolam penampungan dan kolam calon induk.
f. Peralatan Pembenihan
Happa, seser, kakaban, jaring,
waring, bak panen, tanjaran, dsb.
g. Peralatan Laboratorium
pH meter, Refraktometer, Do meter,
Mikroskop, Thermometer, Secci disk, dsb.
Selain sarana tersebut juga terpadat
stok induk ikan yang berkualitas yang mampu menghasilkan benih dengan mutu
baik. Adapun stok induk yang ada di BBI pare yaitu Gurame, Nilla, Tawes, Tombro
dan Lele.
2. FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas, Balai Benih
Ikan (BBI) Pare berfungsi secara umum melaksanakan pengelolaan dan
pendayagunaan sumber daya perikanan yang dimiliki Kabupaten Kediri. Selain itu
BBI pare juga memiliki beberapa fungsi penting yang berkaitan langsung dengan
proses produksi oerikanan di kabupaten Kediri yaitu
a. Melaksanakan pelayanan dan pembinaan
terhadap Unit Pembenihan Rakyat (UPR).
b. Pelaksana pemantauan dan evaluasi
kegiatan perbenihan ikan.
c. Perbanyakan Induk dan benih ikan
d. Pemasaran produksi benih BBI
e. Pelaksana kordinasi dan pelaporan
kepada bidang-bidang terkait pada Dinas Peternakan dan Perikanan
No comments:
Post a Comment